DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI WARUROYOM DISOROT! KELUARGA KORBAN KUASAKAN PBH FAST RESPON, AGUS FLORES SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Peristiwa801 Dilihat

Gragenews.com | CIREBON, 22 September 2026 Dugaan tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan Iman Arifin, oknum Lebe Desa Waru Royom sekaligus guru ngaji dan guru spiritual, menjadi sorotan serius.

Perkara yang tercantum dalam laporan polisi tertanggal 6 Februari 2025 tersebut memunculkan pertanyaan tajam terkait perkembangan dan kepastian proses hukum.

Berdasarkan dokumen, laporan tercatat dengan nomor LP/8/89/II/2025/SPKT/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT, dengan keterangan terlapor belum ditahan dan belum P21.

KELUARGA KORBAN KUASAKAN PBH FAST RESPON, AGUS FLORES SIAP KAWAL

Keluarga korban telah memberikan kuasa kepada Pusat Bantuan Hukum (PBH) Fast Respon untuk menangani pendampingan hukum dalam perkara tersebut.

Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menyatakan kesiapan mengawal perkara hingga tuntas, dengan mendorong proses hukum yang profesional, transparan, dan berpijak pada fakta serta alat bukti yang sah.

Perkara yang menyangkut anak tidak boleh kehilangan kejelasan. Korban harus dilindungi, keluarga berhak mendapatkan kepastian, dan proses hukum wajib berjalan sesuai ketentuan.

POLRESTA CIREBON DIDORONG BUKA KEJELASAN PERKARA
Keterangan belum ditahan dan belum P21 dalam dokumen menjadi dasar pertanyaan mengenai perkembangan penanganan laporan.

Polresta Cirebon diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait status perkara, pemeriksaan saksi, serta langkah hukum selanjutnya sesuai batas informasi yang dapat disampaikan.

Informasi bahwa yang bersangkutan telah dikeluarkan dari perangkat desa juga perlu dikonfirmasi. Sanksi administratif tidak secara otomatis menyelesaikan pertanggungjawaban pidana apabila dugaan tindak pidana masih dalam proses hukum.

Agus Flores bersama PBH Fast Respon siap mengawal kepentingan keluarga korban, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak dan menjaga kerahasiaan identitas anak.

Publik menunggu kejelasan: sampai sejauh mana perkara ini diproses, dan kapan keluarga korban memperoleh kepastian hukum?

(Ru.)