KASAT RESKRIM AKP FADLILLAH TEGAS BERSAMA JAJARAN NYA, DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN KEAMANAN DI WILAYAH POLRES CIREBON

Polri714 Dilihat

GRAGENEWS.COM, CIREBON — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon terus menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Selama masa kepemimpinan AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, sejumlah pengungkapan perkara kriminal menjadi sorotan dalam pemberitaan publik.

Catatan pemberitaan sejak Mei hingga Agustus 2026 menunjukkan penanganan berbagai kasus, mulai dari sindikat ganjal ATM, perusakan dan pencurian oleh kelompok bermotor, penyebaran konten asusila, jaringan penadah kendaraan hasil curanmor, hingga dugaan tindak pidana asusila dan pencabulan terhadap anak.

Salah satu pengungkapan yang menonjol adalah pembongkaran jaringan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan. Dalam pemberitaan 8 Juni 2026, polisi mengamankan seorang terduga penadah di wilayah Indramayu dan menyita 23 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Pengembangan perkara semacam ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai perdagangan kendaraan hasil kejahatan.

Di bidang kejahatan konvensional, Satreskrim Polres Cirebon Kota juga menangani perkara perusakan dan pencurian yang melibatkan kelompok bermotor di kawasan Pandesan, Kelurahan Pekalangan. Sementara itu, dalam perkara dugaan penyalahgunaan media elektronik, kepolisian mengungkap kasus penyebaran konten asusila setelah menerima laporan korban.

Penanganan perkara yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan juga menjadi perhatian. Pada Juli 2026, tim kepolisian menangkap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana asusila di kawasan JPO Kutagara. Selanjutnya, pada Agustus 2026, muncul pemberitaan mengenai pengungkapan dugaan pencabulan terhadap tujuh anak yang ditangani Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan beragam jenis tindak pidana yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Penanganan kasus-kasus itu penting bukan hanya untuk memproses pihak yang diduga melakukan kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam konteks keamanan Kota Cirebon, keberhasilan penegakan hukum tidak cukup dinilai dari jumlah tersangka yang diamankan atau barang bukti yang disita. Ukuran lainnya mencakup penyelesaian perkara, kualitas pembuktian, perlindungan korban, pencegahan kejahatan berulang, serta kemampuan aparat merespons laporan masyarakat secara profesional.

Karena itu, berbagai pengungkapan perkara yang diberitakan selama periode tersebut dapat menjadi catatan kinerja Satreskrim Polres Cirebon Kota. Namun, untuk menetapkan besaran prestasi secara menyeluruh, masih diperlukan data resmi mengenai jumlah perkara yang ditangani, persentase penyelesaian kasus, pelimpahan berkas kepada kejaksaan, dan perkembangan perkara hingga putusan pengadilan.

Masyarakat berharap penegakan hukum di bawah jajaran Polres Cirebon Kota terus berjalan secara konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih. Penanganan kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, peredaran barang ilegal, serta tindak pidana terhadap perempuan dan anak perlu disertai langkah pencegahan dan pelayanan pengaduan yang mudah diakses.

Peran Kasat Reskrim sebagai pimpinan satuan juga penting dalam mengarahkan penyelidikan dan penyidikan, mengawasi profesionalitas personel, serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah pengungkapan yang tercatat dalam pemberitaan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon. Ke depan, masyarakat tentu menantikan hasil penegakan hukum yang terukur, penyelesaian perkara yang tuntas, dan lingkungan kota yang semakin aman bagi seluruh warga.

MOH ANDRI