EDUKASI MASYARAKAT: WASPADA BAHAYA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL DI CIREBON

Peristiwa769 Dilihat

Gragenews.com,Cirebon, Senin 21 September 2026 — Masyarakat di wilayah Cirebon diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan obat keras, salah satunya tramadol, yang dapat menimbulkan risiko serius apabila digunakan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis.

Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang penggunaannya harus sesuai dengan indikasi medis dan aturan dokter. Penggunaan secara sembarangan, berlebihan, atau tanpa pengawasan dapat menyebabkan berbagai dampak terhadap tubuh, termasuk ketergantungan dan gangguan pada sistem saraf.

Penyalahgunaan tramadol juga dapat menimbulkan efek seperti mengantuk, pusing, mual, gangguan koordinasi tubuh, hingga penurunan kesadaran. Dalam kondisi tertentu, penggunaan yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama apabila dikonsumsi bersama zat atau obat lain yang juga menekan sistem saraf pusat.

BAHAYA BAGI GENERASI MUDA,Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan secara ilegal menjadi perhatian karena dapat menyasar kalangan remaja dan generasi muda. Kurangnya pemahaman mengenai risiko obat keras dapat membuat seseorang menganggap tramadol sebagai obat biasa atau menggunakannya untuk tujuan selain pengobatan.

Karena itu, edukasi kepada pelajar, orang tua, pemuda, serta masyarakat secara luas perlu terus dilakukan. Masyarakat diharapkan tidak mudah menerima informasi dari lingkungan atau media sosial yang menganggap penggunaan tramadol tanpa resep sebagai sesuatu yang aman.

Masyarakat dapat mengambil peran dengan memberikan pemahaman kepada keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.

Apabila menemukan dugaan peredaran obat keras secara ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Jangan tunggu sampai terjadi korban. Edukasi sejak dini, awasi lingkungan, dan lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan.

TRAMADOL BUKAN OBAT UNTUK DISALAHGUNAKAN.

GUNAKAN OBAT SESUAI RESEP DAN PETUNJUK TENAGA KESEHATAN.

MOH ANDRI