GRAGENEWS.COM, JAKARTA — Masyarakat diminta tidak memilih diam ketika menemukan pelayanan kepolisian yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan mengenai laporan yang lambat ditangani, dugaan ketidakprofesionalan oknum, hingga informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota dalam aktivitas melanggar hukum perlu disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia Scan Barcode di gambar thumbnail.
Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya Agus Flores, Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Counter Polri, dalam mendorong masyarakat agar berani menyampaikan informasi dan pengaduan terkait persoalan pelayanan maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum kepolisian.
LAPORAN MASYARAKAT JANGAN BERHENTI DI MEJA PENGADUAN
Pelayanan kepolisian merupakan bagian penting dari kepercayaan publik. Ketika masyarakat telah menyampaikan laporan tetapi penanganannya berjalan lambat, tidak memperoleh perkembangan yang jelas, atau merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dan evaluasi.
Melalui Fast Respon Nusantara, Counter Polri, masyarakat didorong untuk menyampaikan informasi yang dianggap penting, baik mengenai persoalan pelayanan kepolisian, dugaan laporan yang tidak ditindaklanjuti, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum.
Termasuk apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan oknum polisi yang memberikan perlindungan atau menjadi “back up” aktivitas narkoba. Informasi tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan sampai dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Hal serupa berlaku terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu. Setiap informasi perlu diverifikasi berdasarkan fakta, bukti, kronologi, serta data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
KETUA UMUM FAST RESPON NUSANTARA: MASYARAKAT HARUS BERANI BERSUARA
Pengawasan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bukan berarti memusuhi Polri. Justru kontrol publik diperlukan untuk menjaga agar anggota kepolisian tetap menjalankan tugas secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.
Jika terdapat oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau melakukan tindakan yang dapat mencederai citra institusi, persoalan tersebut harus dapat diperiksa secara objektif tanpa pandang bulu.
Karena itu, masyarakat yang memiliki pengaduan maupun informasi dapat menyampaikannya kepada Agus Flores selaku Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Counter Polri, melalui Scan Barcode yang tersedia pada gambar thumbnail.

Masyarakat diharapkan menyampaikan laporan secara bertanggung jawab dengan menyertakan kronologi, waktu, lokasi, bukti pendukung, serta informasi relevan lainnya agar dapat dilakukan penelusuran dan verifikasi.
Setiap laporan harus berangkat dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tuduhan tanpa bukti, fitnah, maupun penyebaran identitas pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan hukum harus dihindari.
Prinsipnya jelas, laporkan jika ada persoalan, sampaikan jika memiliki informasi, dan biarkan proses verifikasi menentukan fakta.
Melalui kontrol masyarakat yang bertanggung jawab, diharapkan semakin terwujud institusi kepolisian yang profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.
Fast Respon Nusantara, Counter Polri mendorong masyarakat untuk tidak memilih diam ketika menemukan persoalan yang patut mendapatkan perhatian.
Lapor secara bertanggung jawab. Verifikasi fakta. Kawal prosesnya.
RED






