OPERASI ANTIK LODAYA 2026: POLRES CIREBON KOTA AMANKAN 15 PELAKU DAN 24.100 BUTIR OBAT KERAS SERTA BARANG BUKTI SABU

Pemerintahan5 Dilihat

Gragenews,com.CIREBON KOTA — Polres Cirebon Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang melalui pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Dalam hasil pengungkapan yang disampaikan, jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa obat keras jenis tramadol dan sabu, dengan jumlah yang disebut mencapai 24.100 butir atau satuan barang bukti sebagaimana perlu dipastikan berdasarkan data resmi kepolisian.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan, masa depan, serta kehidupan sosial masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Peredaran obat keras tanpa pengawasan dan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan berkelanjutan. Karena itu, langkah penindakan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang diduga mengedarkan barang terlarang, tetapi juga menjadi upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.       

Penegasan tersebut menjadi pesan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi dari warga, kepedulian keluarga, serta pengawasan lingkungan menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang.

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Sejalan dengan komitmen Kapolres, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindy Al-Afghany, menegaskan pentingnya penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras ilegal tanpa pandang bulu.

Upaya tersebut ditujukan untuk memutus jalur distribusi barang terlarang, menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, serta mencegah semakin banyak masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Peran Satresnarkoba menjadi penting dalam melakukan penyelidikan, mengungkap dugaan jaringan peredaran, mengamankan barang bukti, serta memproses perkara sesuai prosedur hukum. Penanganan yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak para pengedar.

Pemberantasan narkoba juga harus diiringi dengan edukasi dan pencegahan. Generasi muda perlu mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat keras, sementara orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan pergaulan perlu memperkuat pengawasan serta kepedulian terhadap anak-anak dan remaja.

Lindungi Generasi Muda, Wujudkan Cirebon Bersih Narkoba

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba memiliki arti penting dalam upaya melindungi masyarakat. Namun, jumlah orang yang berhasil diamankan dan barang bukti yang disita tidak secara otomatis menunjukkan jumlah orang yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Oleh sebab itu, klaim penyelamatan sekitar 24 ribu generasi muda perlu didukung perhitungan atau keterangan resmi dari kepolisian mengenai dasar estimasinya. Meski demikian, setiap pengungkapan peredaran barang terlarang merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan dampak sosial yang lebih luas.

Masyarakat Kota Cirebon diimbau untuk tidak mencoba, menggunakan, ataupun mengedarkan narkoba dan obat keras tanpa ketentuan yang sah. Warga juga diharapkan berani melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwenang melalui saluran pengaduan resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Operasi Antik Lodaya 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Pesan tegasnya: tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Cirebon. Lindungi anak-anak, jaga generasi muda, dan bersama-sama wujudkan Cirebon yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

MOCH ANDRI